Profil
KKN Universitas Suryakancana
A. Dasar Pemikiran
Universitas Suryakancana merupakan Perguruan Tinggi yang memiliki fungsi melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan Visi: “Pada Tahun 2036 Universitas Suryakancana Menjadi Perguruan Tinggi Unggul dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Keagamaan, untuk Melahirkan Sumber Daya Manusia yang Siap Menghadapi Perubahan Global”.
Salah satu wujud pengimplementasian dharma pengabdian kepada masyarakat, Universitas Suryakancana melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bersinergi dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta program Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu, dengan tujuan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa dalam memadukan antara teori dengan praktik di lapangan. Oleh karena itu, proses KKN memiliki ciri khusus yang menuntut dipenuhinya landasan idiil yang secara filosofis akan memberikan petunjuk serta pengendalian pola pikir dan pola tindakan. Terdapat 4 (empat) aspek yang bernilai fundamental dan berwawasan filosofis yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan KKN, yaitu: (1) Keterpaduan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi; (2) Pendekatan interdisipliner dan komprehensif; (3) Dimensi yang luas dan kepragmatisan; serta (4) Keterlibatan masyarakat secara aktif.
Pada KKN Tahun 2024, Universitas Suryakancana melibatkan 632 (Enam ratus tiga puluh dua) mahasiswa yang ditempatkan di 9 (sembilan) Kecamatan, dan disebar pada 45 (empat puluh lima desa), dengan dibimbing oleh 45 (empat puluh lima) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Melalui bimbingan DPL, mahasiswa peserta KKN akan melakukan Design Thinking dengan tahapan sebagai berikut:
Penilaian (assessment) awal/Define untuk mengidentifikasi permasalahan yang eligible di daerah lokasi KKN serta menggali potensi yang ada di desa tersebut;
Setelah itu mahasiswa membuat usulan kegiatan (Design) yang sekiranya dapat dilakukan oleh masyarakat tersebut;
Kemudian dalam rangka peningkatan kegiatan di masyarakat tersebut, dilakukan pengembangan (Develop) agar kegiatan atau usaha masyarakat tersebut lebih maju lagi; dan
Terakhir dilakukan penyebaran informasi terkait produk dari usaha masyarakat tersebut (Disseminate) sesuai dengan kemampuan masyarakat yang difasilitasi oleh mahasiswa.
Sebagai bagian dari masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Cianjur, maka dalam upaya tetap mendukung pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Cianjur, Program KKN mahasiswa Universitas Suryakancana Tahun 2024 difokuskan pada program-program dengan Topik-topik sebagai berikut:
Desa Wirausaha, merupakan serangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk mengangkat potensi wilayah yang mampu menggerakan perekonomian desa;
Smart Farming, merupakan metode pertanian cerdas berbasis teknologi untuk pertanian masa depan, guna meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan masyarakat;
Sekolah Perempuan, merupakan kegiatan pembelajaran non formal terstruktur yang menggunakan kurikulum tertentu yang dirancang berdasarkan kebutuhan sasaran, untuk meningkatkan kapasitas perempuan agar mampu meningkatkan kualitas keluarganya, memiliki akses terhadap penguasaan sumberdaya ekonomi dalam mencapai 8 fungsi keluarga (Fungsi Agama, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Pendidikan, Ekonomi dan Lingkungan);
Desa Digital, merupakan desa yang menerapkan sistem kerja pemerintahan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti jaringan internet, hardware computer, smart phone, mobile phone dan kelengkapannya dengan tujuan mengembangkan potensi desa, percepatan akses serta pelayanan publik disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan sarana yang dimiliki.
Sanggar Tani Muda merupakan kelembagaan pemberdayaan petani muda yang berprinsip dari, oleh dan untuk petani muda dalam mencetak petani-petani muda baru yang melek IT, unggul dan inovatif dengan tujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat;
Kampung Konservasi Toga, merupakan pemberdayaan masyarakat berbasis pelestarian dan pemanfaatan tumbuhan obat keluarga (toga) dengan membudidayakan tumbuhan obat langka;
Rumah Sampah Digital, merupakan kelembagaan di tingkat desa yang mengkoordinir penanganan sampah berbasis aplikasi sehingga menghasilkan keuntungan materi bagi masyarakat dan immateri berupa meningkatnya kualitas lingkungan;
Desa Sehat, merupakan desa yang memiliki upaya untuk menciptakan kondisi desa yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya, termasuk upaya mengatasi permasalahan kesehatan secara nasional seperti stunting, gizi kurang, kematian ibu dan bayinya, dan sebagainya;
Desa Cerdas, merupakan konsep pengembangan desa yang bertumpu pada peningkatan pemahaman masyarakat bahwa apapun profesi dan status sosialnya, perlu menjadi warga yang kompeten melalui pengembangan pojok-pojok literasi sebagai pusat pembelajaran masyarakat;
Desa Seni Dan Budaya, merupakan desa yang mengaktualisasikan, mengembangkan, dan mengkonservasi kekayaan potensi seni budaya yang dimilikinya yang tampak pada adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, penataan ruang, dan warisan budaya.
Desa Olahraga merupakan yang memiliki potensi unggulan aktivitas olahraga baik tradisional dan/atau modern lalu mengembangkan potensi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa/kelurahan.
Desa Wisata, merupakan desa yang memiliki potensi wisata sesuai keunggulan lokal yang dimiliki, yang didukung pula dengan potensi alam, potensi SDM, potensi seni budaya, potensi kegiatan, dan potensi aktivitas ekonomi masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai atraksi wisata;
Bidang-bidang lainnya yang belum terwadahi di 12 topik sebelumnya, tetapi harus jelas indikator keberhasilan yang mencakup adanya peningkatan kompetensi individu, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat .
Bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), program praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktik Kerja Lapangan (PPL), serta Kegiatan MBKM Mandiri yang dilaksanakan Fakultas/Program Studi tetap melaksanakan KKN UNSUR Tahun 2024, namun pelaksanaannya dilakukan di tempat mahasiswa tersebut melaksanakan MBKM.
Dengan persyaratan melampirkan surat dari Pimpinan Fakultas kepada Panita KKN, untuk kemudian Panitia KKN menyampaikannya kepada DPL KKN, dan mahasiswa tersebut tetap memiliki kewajiban untuk membuat laporan dengan topik sesuai dengan kegiatan yang dilakukan pada program MBKM maupun PPL, tetapi bentuk pelaporannya mengacu pada template laporan KKN.
B. Pengertian, Ciri, dan Sifat.
1. Pengertian
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa agar dapat menjadi manusia yang mampu berintegrasi dengan lingkungan sekitar, mengabdi kepada masyarakat secara langsung, mengidentifikasi, serta belajar menangani masalah-masalah pembangunan yang sedang dihadapi. Oleh karena itu, Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan di luar kampus, di tengah-tengah masyarakat dengan maksud meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang ada.
2. Ciri
Kegiatan KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan dengan bercirikan:
Program kegiatan ditujukan untuk pemberdayaan keluarga dan masyarakat;
Program kegiatan dirancang melembaga, berkesinambungan, dan berbasis potensi lokal;
Program kegiatan mencerminkan kompleksitas permasalahan masyarakat;
Dilaksanakan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk menumbuhkan dan mendayagunakan potensi lokal yang ada;
Dikembangkan melalui kegiatan kreatif dan inovatif guna mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat, berkenaan dengan persoalan agama, pendidikan, lingkungan, kesehatan, pariwisata, kewirausahaan, maupun ekonomi.
3. Sifat
Sifat KKN (KKN) Universitas Suryakancana 2024 adalah melembaga, koordinatif, multidisipliner, berkesinambungan dan berbasis kemasyarakatan.
C. Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tanggal 10 Agustus 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
Statuta Universitas Suryakancana; dan
Keputusan Ketua Umum Pengurus Yayasan Pendidikan Suryakancana Cianjur Nomor. 800/Kep.07-YPSC/2019, tanggal 03 Agustus 2019 tentang Penetapan Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH.,MH.,Sp.N.,Sebagai Rektor Universitas Suryakancana Cianjur Masa Bakti 2019-2024.
D. Prinsip Pelaksanaan.
Prinsip pelaksanaan KKN (KKN) Universitas Suryakancana 2023 adalah:
Keterpaduan
KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan secara terpadu, mencakup aspek intelektual, sosial-ekonomi, fisik dan manajerial agar mampu meningkatkan aspek pengetahuan, kemampuan dan keterampilan. Dari sisi Tri Dharma Perguruan Tinggi, KKN Universitas Suryakancana harus mampu memadukan unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran serta pengabdian masyarakat. Dari unsur program, KKN Universitas Suryakancana harus mampu memadukan gagasan bersama antara Perguruan Tinggi, Pemerintah, Mitra Kerja dengan Kebutuhan Masyarakat.
Keterpaduan KKN Universitas Suryakancana dengan program Pemerintah salah satunya dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dimana mahasiswa yang sedang melaksanakan program MBKM, PPL, PKL tetap dapat menjalankan program-program tersebut secara bersamaan, serta saling mendukung pelaksanaan program yang satu dengan program yang lainnya.
Kebutuhan
KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan berdasarkan kebutuhan baik perorangan, lembaga-lembaga masyarakat dan pemerintah. Kegiatannya bertumpu pada kepentingan rakyat banyak dan pemerintah yang disusun oleh masyarakat, bersama masyarakat, dalam masyarakat dan untuk masyarakat atas dasar kebutuhan dan berbagai sumber yang tersedia untuk memenuhi kepentingan bersama dalam aspek kehidupan dan penghidupan.
Kemampuan sendiri
KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan dengan mengutamakan penggalian dan pengembangan potensi lokal serta peningkatan swadaya masyarakat yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sendiri (self-reliant development).
Interdisipliner
Pelaksanaan KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan oleh mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan Universitas Suryakancana secara interdisipliner, namun dalam implementasi di lapangan mahasiswa melaksanakan tugasnya atas dasar mekanisme pola pikir dan pola kerja dengan mengoptimalkan kompetensi keilmuannya.
Partisipasi Aktif
Dalam KKN Universitas Suryakancana, masyarakat, pemerintah beserta unsur-unsur lainnya yang berkaitan dengan program ini, didorong berpartisipasi aktif sejak perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program.
Keberlanjutan.
KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, artinya program kegiatan yang telah berhasil bukan akhir dari sebuah kegiatan tetapi merupakan awal untuk lebih mengembangkan lagi ke arah yang lebih baik.
E. Tujuan
Kuliah Kerja Nyata sebagai program intrakurikuler bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada mahasiswa melalui pengalaman belajar langsung dari, oleh, dan untuk masyarakat.
1. Tujuan Umum
KKN dimaksudkan untuk membantu pencegahan Covid-19 melalui edukasi, serta pemberdayaan berbasis keluarga dan masyarakat melalui penerapan ilmu dan teknologi dalam bidang wirausaha, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, serta pembinaan lingkungan dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan yang ditentukan;
Mahasiswa KKN mampu melaksanakan dan menerapkan IPTEKS dalam pencegahan dan mengatasi dampak Covid-19 berdasarkan pengalaman dan disiplin ilmunya;
Menjadi seorang sarjana yang mampu menyelesaikan segala persoalan yang ada di lingkungan masyarakat secara pragmatis;
Mendukung dan memotivasi segala proses dan kegiatan pembangunan yang ada di lingkungan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Mendekatkan perguruan tinggi dengan masyarakat.
2. Tujuan Khusus
Melatih mahasiswa dalam mengkaji fenomena-fenomena yang terjadi di lingkungan masyarakat;
Memberikan ruang bagi mahasiswa mengaplikasikan teori yang didapatkan dari bangku kuliah demi kepentingan masyarakat.
F. Sasaran.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Suryakancana mempunyai 4 (empat) kelompok sasaran, yakni mahasiswa, masyarakat bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
1. Bagi Mahasiswa:
Memberikan pengalaman langsung untuk menerapkan konsep-konsep ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di Universitas Suryakancana;
Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan soft skill;
Memperdalam pengertian, penghayatan dan pengalaman tentang: cara berfikir dan bekerja sesuai dengan pengetahuan, dan background keilmuannya khususnya dalam mengatasi masalah di masyarakat terutama pada kondisi saat ini dalam upaya bersama sama melakukan pencegahan Covid-19 serta antisipasi dampak Covid-19;
Mendewasakan pola fikir mahasiswa dalam setiap menganalisis dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat secara Pragmatis Ilmiah dan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang diberlakukan;
Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian sosial dan tanggung jawab mahasiswa terhadap permasalahan yang ada di negara dan masyarakat saat ini terutama pada masa pandemi Covid-19;
Membina mahasiswa menjadi seorang motivator, innovator dan problem solver berdasarkan pengetahuan, pengalaman dan background keilmuannya pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Melakukan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi. KKN Tematik Covid-19 ini juga sekaligus untuk mengaktualisasikan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diusung Kemendikbud Riset dan Teknologi dibidang pendidikan tinggi yang mengoptimalkan potensi mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan KKN.
2. Bagi Masyarakat dan Pemerintah:
Pemberian bantuan pemikiran dan tenaga dalam pemecahan masalah pembangunan daerah setempat;
Pola pikir dalam merencanakan, merumuskan, melaksanakan berbagai program pembangunan, khususnya di pedesaan yang kemungkinan masih dianggap baru bagi masyarakat setempat;
Tumbuhnya dorongan potensi dan inovasi di kalangan anggota masyarakat setempat dalam upaya memenuhi kebutuhan lewat pemanfaatan ilmu dan teknologi.
3. Bagi Perguruan Tinggi:
Mewujudkan fungsi Tridharma Perguruan Tinggi secara terpadu, selaras dan seimbang dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat luas terlebih bagi masyarakat ekonomi lemah.
Melalui mahasiswa/dosen pembimbing, diperoleh umpan-balik sebagai pengayaan materi kuliah, penyempurnaan kurikulum, dan sumber inspirasi bagi suatu rancangan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang lain atau penelitian;
Diperolehnya bahan masukan bagi peningkatan atau perluasan kerjasama dengan pemerintahan setempat, termasuk dengan instansi vertikal yang terkait.
KKN Tematik menjadi bagian dari program KKN perguruan tinggi yang diapresiasi dengan pengakuan kredit (sks) dan sertifikat pengabdian kepada masyarakat.