Profil

KKN Universitas Suryakancana

A.  Dasar Pemikiran

Universitas Suryakancana merupakan Perguruan Tinggi yang memiliki fungsi melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan Visi: “Pada Tahun 2036 Universitas Suryakancana Menjadi Perguruan Tinggi Unggul dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Keagamaan, untuk Melahirkan Sumber Daya Manusia yang Siap Menghadapi Perubahan Global”.

Salah satu wujud pengimplementasian dharma pengabdian kepada masyarakat, Universitas Suryakancana melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bersinergi dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta program Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu, dengan tujuan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa dalam memadukan antara teori dengan praktik di lapangan. Oleh karena itu, proses KKN memiliki ciri khusus yang menuntut dipenuhinya landasan idiil yang secara filosofis akan memberikan petunjuk serta pengendalian pola pikir dan pola tindakan. Terdapat 4 (empat) aspek yang bernilai fundamental dan berwawasan filosofis yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan KKN, yaitu: (1) Keterpaduan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi; (2) Pendekatan interdisipliner dan komprehensif; (3) Dimensi yang luas dan kepragmatisan; serta (4)  Keterlibatan masyarakat secara aktif.

Pada KKN Tahun 2023, Universitas Suryakancana melibatkan 684 (Enam ratus delapan puluh empat) mahasiswa yang ditempatkan di 9 (sembilan) Kecamatan, dan disebar pada 40 (empat puluh) desa, dengan dibimbing oleh 40 (empat puluh) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Melalui bimbingan DPL, mahasiswa peserta KKN akan melakukan Design Thinking dengan tahapan sebagai berikut:

Mengingat adanya dampak yang cukup besar akibat pandemi Covid-19 di tahun 2019-2020, maupun pasca gempa di Kabupaten Cianjur tahun 2022-2023, maka dalam upaya tetap mendukung pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Cianjur, serta pemulihan masyarakat akibat gempa bumi tersebut, Program KKN mahasiswa Universitas Suryakancana Tahun 2023 difokuskan pada program-program sebagai berikut:

  

Mahasiswa dapat memilih salah satu program tersebut setelah berkonsultasi dengan DPL, dengan berpedoman pada :


 B.  Pengertian, Ciri, dan Sifat.

1.      Pengertian

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa agar dapat menjadi manusia yang mampu berintegrasi dengan lingkungan sekitar, mengabdi kepada masyarakat secara langsung, mengidentifikasi, serta belajar menangani masalah-masalah pembangunan yang sedang dihadapi. Oleh karena itu, Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan di luar kampus, di tengah-tengah masyarakat dengan maksud meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang ada.


 

2.   Ciri

Kegiatan KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan dengan bercirikan:

 

3.   Sifat

Sifat KKN (KKN) Universitas Suryakancana 2023 adalah melembaga, koordinatif, multidisipliner, berkesinambungan dan berbasis kemasyarakatan.


 C.  Dasar Hukum


D.     Prinsip Pelaksanaan.

Prinsip pelaksanaan KKN (KKN) Universitas Suryakancana 2023 adalah:

KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan secara terpadu, mencakup aspek intelektual, sosial-ekonomi, fisik dan manajerial agar mampu meningkatkan aspek pengetahuan, kemampuan dan keterampilan. Dari sisi Tri Dharma Perguruan Tinggi, KKN Universitas Suryakancana harus mampu memadukan unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran serta pengabdian masyarakat. Dari unsur program, KKN Universitas Suryakancana harus mampu memadukan gagasan bersama antara Perguruan Tinggi, Pemerintah, Mitra Kerja dengan Kebutuhan Masyarakat.

Keterpaduan KKN Universitas Suryakancana dengan program Pemerintah salah satunya dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dimana mahasiswa yang sedang melaksanakan program MBKM, PPL, PKL tetap dapat menjalankan program-program tersebut secara bersamaan, serta saling mendukung pelaksanaan program yang satu dengan program yang lainnya.

KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan berdasarkan kebutuhan baik perorangan, lembaga-lembaga masyarakat dan pemerintah. Kegiatannya bertumpu pada kepentingan rakyat banyak dan pemerintah yang disusun oleh masyarakat, bersama masyarakat, dalam masyarakat dan untuk masyarakat atas dasar kebutuhan dan berbagai sumber yang tersedia untuk memenuhi kepentingan bersama dalam aspek kehidupan dan penghidupan.

KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan dengan mengutamakan penggalian dan pengembangan potensi lokal serta peningkatan swadaya masyarakat yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sendiri (self-reliant development).

Pelaksanaan KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan oleh mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan Universitas Suryakancana secara interdisipliner, namun dalam implementasi di lapangan mahasiswa melaksanakan tugasnya    atas dasar mekanisme pola pikir dan pola kerja dengan mengoptimalkan kompetensi keilmuannya. 

Dalam KKN Universitas Suryakancana, masyarakat, pemerintah beserta unsur-unsur lainnya yang berkaitan dengan program ini, didorong berpartisipasi aktif sejak perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program.

KKN Universitas Suryakancana dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, artinya program kegiatan yang telah berhasil bukan akhir dari sebuah kegiatan tetapi merupakan awal untuk lebih mengembangkan lagi ke arah yang lebih baik.


E.  Tujuan

Kuliah Kerja Nyata sebagai program intrakurikuler bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada mahasiswa melalui pengalaman belajar langsung dari, oleh, dan untuk masyarakat.


  1.    Tujuan Umum


  2.    Tujuan Khusus


F.  Sasaran.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Suryakancana mempunyai 4 (empat)  kelompok sasaran, yakni mahasiswa, masyarakat bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

1.      Bagi Mahasiswa:

 

2.      Bagi Masyarakat dan Pemerintah:

 

3.      Bagi Perguruan Tinggi: